Selasa, 01 Mei 2012

Arah Pembangunan LKM Kelurahan/Desa Ke Depan

ARAH PEMBANGUNAN LKM KELURAHAN/DESA KE DEPAN Tual, 29 Sept 2011 Oleh : Meizal Latupono, ST Askot INFRA PNPM-MP Tual OSP 9 Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau LKM merupakan sebuah nama generik yang mencerminkan kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat pada kelurahan/desa yang di dalamnya terdapat orang-orang yang dipilih berdasarkan sebuah penilaian kriteria kemanusian yang mengedepankan nilai-nilai universal. Kepemimpinan kolektif yang merupakan arah demokrasi dari LKM itu sendiri dimaksudkan agar dalam proses pengambilan keputusan yang lebih adil dan bijaksana sehingga harapannya dapat menjadi sebuah keputusan yang tepat sasaran. Dengan demikian LKM merupakan alternatif bagi warga masyarakat, sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak dalam penanggulangan kemiskinan seperti yang di butuhkan oleh masyarakat. Kerannya LKM sebagai dewan kolektif adalah milik bersama selurah msayarakat yang ada kelurahan/ desa. Seiring berjalannya waktu, tidak terasa sudah 3 tahun LKM di desa tual terbentuk semenjak bulan juli tahun 2009 dengan 29 desa/kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan, dengan total anggota LKM sekitar 315 orang anggota LKM. Tentu periode 3 tahun yang sudah mereka lalui sering timbul pertanyaan di benak mereka, Kemana arah LKM kedepan ? atau juga timbul pertanyaan yang lebih kritis Bagaimana nasib LKM pasca 2014 ?. Tentu pertanyaan tersebut dapat di jawab dengan menggunakan Alur Intervensi Program dimana LKM di siapkan agar dapat bermitra dengan Pemda dalam membangun sebuah chaneling Program. Namun agar itu dapat tercapai bukan perkara mudah, tapi dibutuhkan sebuah tindakan yang komprehensip dari semua pihak, baik LKM itu sendiri, Konsultan Pendamping, Pihak Peduli dan Pemerintah Kota yang ada di wilayah tersebut. Proses membangun LKM yang kuat haruslah di awali dengan sebuah komitmen kuat dari semua pihak dan dibutuhkan sebuah Pondasi yang akan menopang komitmen tersebut yaitu Transparasi dan Akuntabilitas. Dua hal ini yang menjadi landasan sebuah LKM yang akan berdaya dan di harapkan dapat mandiri. Selain itu juga butuh pengelolaan administrasi secara benar dan teratur agar dapat menjadi daya magnet bagi pihak luar yang akan bermitra dengan LKM. Seperti kita ketahui bahwa salah syarat agar LKM dapat bermitra dengan pihak lain adalah : a. Mempunyai PJM Pronangkis yang up to date berbasis kebutuhan masyarakat. b. Program kegiatan BKM secara rutin dan berkala diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi minimal di (lima) tempat strategis c. Pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan d. UPK telah melakukan pembukuan dengan benar e. BKM telah melakukan audit independen, minimal 1 kali dalam satu tahun f. BKM telah melakukan pertanggungjawaban kepemimpinannya kepada warga melalui rembug warga kelurahan minimal satu kali dalam satu tahun Enam poin di atas dapat menjadi tolak ukur LKM tersebuat dapat dikatakan berdaya dan harapannya dapat di persiapkan menjadi LKM yang Mandiri. Salah satu faktor terwujudnya LKM berdaya adalah keseriusan dalam Proses pendampingan dari konsultan pendamping di lapangan dalam melalakukan proses transformasi ilmu yang dapat menjadi bekal bagi LKM itu sendiri dan juga metode pembelajaran yang di lakukan adalah Pembelajran Orang Dewasa ( POD ) dimana kita dapat lebih menghargai dan memperlakukan mereka sama dan sederajat dengan kita bukan memperlakukan mereka seperti
guru terhadap muridnya. Kemudian dapat juga dengan mengaktifkan/membentuk kembali forum koordinasi LKM baik di tingkat Desa atau di tingkat Kecamatan sampai ke tingkat Kota sebagai wadah sering dan berbagai pengalaman antar sesama motor penggerak penggulangan kemiskinan untuk mempersiapkan kemandirian LKM. LKM yang mandiri diharapkan : 1. Mampu menerapkan Tri-Daya (ling-kungan, sosial, & ekonomi) melalui penguatan peran dan fungsi UPL, UPS, UPK agar dapat menangani berbagai inisiatif program penang-gulangan kemiskinan & pembangunan perumahan permukiman di wilayahnya. 2. Mampu menggalang terjadinya kemitraan dalam penanggulangan kemiskinan, antara : Pemerintah daerah – Masyarakat – yang didukung oleh Kelompok Peduli setempat, yang ditunjukkan dengan keberhasilan memobilisasi sumber daya lokal, baik dalam penyusunan rencana, mengintegrasikan berbagai program pembangunan & program perumahan permukimannya. 3. Mampu mengakses potensi sumber daya yang ada di sekitarnya maupun sumber daya dari luar guna kemanfaatan optimal bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Untuk mencapai harapan di atas, tentunya di perlukan strategi-strategi khusus oleh konsultan pendamping dimana setelah penguatan di Tingkatan LKM langkah selanjutnya adalah menguatkan di tataran pemerintah kota melalui Siklus Kota. Peran siklus kota sangat sentral dalam mempersiapkan LKM ke tingkatan Kemandirian. Dimana Pemda sebagai aktor kunci dalam hal ini harus berperan aktif memberikan stumulan program berupa Sinergitas PJM pronangkis Desa/Kelurahan dengan Program yang ada di Dinas atau instansi terkait. Respon yang cukup baik di tunjukan oleh Pemerintah Daerah Kota Tual dalam mambangun LKM ke arah kemandirian dengan dilaksanakannya “Koordinasi Bersama TKPKD, SKPD, PNPM-MP, LKM“ Senin, 28 September 2011 berlokasi di Ruang Kantor Wakil Walikota Tual dalam rangka menyatukan Visi dan Misi Penggulangan Kemiskinan ke depan. Keikut sertaanLKM dalam Forum Koordinasi ini sebagai bukti bahwa Pemda sangat peduli terhadap LKM nya yang merupakan wadah representatif dari Masyarakat khususnya penanggulangan kemiskinan. seperti yang disampaikan oleh Bpk. Walikota Tual adalah arah pembangunan 2 tahun kedepan adalah berbasis penanggulangan kemiskian dan PNPM-MP akan menjadi katalisator dalam encapai tujuan tersebut. Selain itu juga dalam rapat tersebut muncul komitmen pemerintah daerah untuk lebih mengkatifkan LKM dalam proses Monitoring dan Evaluasi terhadap beberapa program yang akan masuk ke wilayahnya, LKM juga diharapkan dapat menjembatani beberapa program dari SKPD terkait khususnya Penaggulangan Kemiskinan di wilayahnya. Seperti yang di ungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Bahwa pada dasarnya salah satu titik lemah program dari Dinas Pertanian adalah Kurangnya Kontrol dari Pihaknya dalam berbagai program pertanian yang masuk di Desa/kelurahan sehingga menyebabkan program tersebut hanya berjalan sesaat. Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Dinas PU, Bahwa Program yang di laksanakan oleh PNPM-MP melalui LKM kalau di tinjau dari segi Mutu dan Kualitas tidak berbeda dengan apa yang di laksanakan oleh kontraktor bahkan untuk beberapa lokasi, Hasil yang di buat oleh KSM melalui pengawasan LKM cukup memuaskan karena pada prinsipnya Masyarakat melalui KSM yang melaksanakan dan mengawasi pekerjaan tersebut sehingga terjadi Kontrol bersama. Senada dengan itu salah satu pesan penting juga di sampaikan oleh Bpk. Wakil Walikota Tual, Bahwa pada dasarnya semua SKPD harus memasukan usulan programnya khususnya berbasis penanggulangan kemiskinan kepada TKPKD yang kemudian akan menjadi salah satu dasar penentuan Prioritas kegiatan oleh LKM yang mengacu kepada sumber pendanaan. Sungguh Srating Point yang baik dalam membangun sebuah LKM yang Mandiri Kedepan, karena sudah nampak kepedulian Pemerintah Daerah akan LKM nya. Pada dasarnya LKM bukan Milik Program PNPM-MP tapi milik Pemerintah Daerah dan semua warga masayarakat. LKM juga di harapkan dapat menjadi Aset Daerah dan dapat menjadi Lembaga Binaan Pemerintah Daerah yang kemudian di harapkan dapat menjadi mitra Pemda ke depan sehingga pertanyaan di atas Bagaimana nasib LKM pasca 2014 dan Kemana arah LKM kedepan ? Trimakasih. Kita Peduli Kita Atasi

2 komentar: